Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
PENGANTAR HUKUM PENERBANGAN PRIVAT
Penerbangan sesungguhnya adalah moda transportasi yang bersifat internasional mengingat sifat moda transportasinya yang mampu bergerak cepat dan menjangkau jarak yang jauh. Demi menjaga keselamatan dan keamanannya, dibuat peraturan yang mengikat dan berlaku internasional oleh suatu organisasi yang disetujui oleh semua otoritas penerbangan di masing-masing negara yaitu Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). Agar moda transportasi udara ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, maka perlu juga dibuat aturan terkait bisnis. Pada tahun 2016, Indonesia akhirnya menjadi salah satu negara peserta dari Konvensi Montreal 1999 melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2016. Buku ini, memberikan sumbangsih pemikiran utamanya terkait dengan interpretasi Konvensi Montreal 1999 dan dampak pemberlakuannya secara nasional. Buku ini juga dilengkapi dengan contoh kasus dan Konvensi Montreal 1999.
Ketersediaan
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
343.598097 PEN a
|
| Penerbit | : ., 2019 |
| Deskripsi Fisik |
xvi, 192 halaman ; 22 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9786232182097
|
| Klasifikasi |
343.598097
|
| Tipe Isi |
text
|
| Tipe Media |
other
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
1
|
| Subjek |
-
|
| Info Detail Spesifik |
xvi, 192 halaman ; 22 cm
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog






