Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Undang-Undang Narkotika (UU No.2 Th.1997) & Psikotropika (UU No.5 Th.1997)
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini. Undang-undang ini diharapkan lebih efektif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk untuk menghindarkan wilayah Negara Republik Indonesia dijadikan ajang transit maupun sasaran peredaran gelap narkotika. Penerbitan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention on Psychotropic Subtances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971) serta peraturan menteri kesehatan, keputusan menteri kesehatan, keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan juga lampiran 1,2,dan3 yang berkaitan dengan narkotika dan psikotropika.
Ketersediaan
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
363.45 RED u
|
| Penerbit | Sinar Grafika : Jakarta., 2007 |
| Deskripsi Fisik |
vii,255p.; 20,5 cm20,5 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9793421789
|
| Klasifikasi |
363.45
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subjek |
-
|
| Info Detail Spesifik |
vii,255p.; 20,5 cm20,5 cm
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog






